Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers soal posisi menko polkam kosong sementara usai reshuffle kabinet, Senin (8/9/25). (Dok. Tangkapan layar YouTube Kementerian Sekretariat Negara)PRIORITAS, 8/9/25 (Jakarta): Posisi Menko Polkam kosong sementara setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Budi Gunawan lewat Keppres Nomor 86P Tahun 2025 pada Senin (8/9/25).
Untuk mengisi kekosongan, Presiden akan menunjuk pejabat ad interim sampai pengganti definitif diputuskan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan Presiden Prabowo belum menunjuk pejabat tetap untuk kursi menko polkam. Ia menegaskan posisi strategis itu akan diisi ad interim.
“Berkenaan dengan posisi Menko Polkam, untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan Beliau tugaskan di Menko Polkam sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/25).
Prasetyo menambahkan, nama pejabat sementara maupun kandidat definitif belum bisa dibocorkan kepada publik. “Tunggu, nanti diumumkan,” ujarnya.
Saat wartawan menyinggung kemungkinan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merangkap jabatan Menko Polkam, Prasetyo enggan memberi jawaban. “Tunggu dulu. Ini kan belum ditandatangani. Kita nggak boleh menyampaikan,” ucapnya.