
Pemusnahan ribuan botol miras, narkkba dan knalpot brong di Mapolda Riau, Selasa 24 Desember 2024 (Foto: Beritasatu.com)PRIORITAS, 24/12/24 (Pekanbaru): Polda Riau musnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) sepanjang tahun 2024, termasuk yang dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi puluhan ribu botol minuman keras berbagai merek, 80,7 kilogram sabu, 5.889 butir pil happy five (H5), 1.223 knalpot brong, dan 424,5 butir pil ekstasi.

