Plt Bupati kepulauan Sitaro apresiasi sikap fraksi DPRD, komitmen benahi tata kelola APBD

Sem Muhaling
Rabu, 29 Juli 2026
DAERAH 0 169
2 menit membaca

PRIORITAS, 27/7/26 (Sitaro): Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.  

Makainas menyampaikan apresiasi tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sitaro. Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Masukan DPRD jadi bahan evaluasi

Makainas menilai baik pendapat fraksi-fraksi. Saran, kritik, dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD mencerminkan komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Demikian melansir AntaraNews.

Ia menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan Ranperda itu. Apalagi telah berlangsung secara objektif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab hingga secara bersama-sama dapat menyetujuinya.

Menurutnya, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Hasil evaluasi nanti akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik.

Sinergi eksekutif dan legislatif harus terjaga

Makainas berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat terus mempertahankan hubungan harmonis. Hal itu  sebagai modal penting menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Ia menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja pemerintahan.

Seluruh fraksi menyetujui Ranperda

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sitaro menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan berita acara antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sitaro sebagai tahap akhir pembahasan Ranperda sebelum diproses lebih lanjut. (P-sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025