PAN desak penentuan ambang batas DPR lewat musyawarah parpol

Khalied Malvino
Kamis, 17 September 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 17/9/26 (Jakarta): Ancaman hilangnya jutaan suara pemilih dalam Pemilu menjadi fokus utama PAN saat mengawal pembahasan ambang batas parlemen bersama gabungan partai politik. Lewat forum musyawarah mufakat, pimpinan partai bakal menentukan perubahan persentase syarat perolehan kursi DPR RI secara bulat.

​Sesuai penjelasan resminya kepada media pada Kamis (17/9/26), Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno menekankan, kesepakatan bersama para ketua umum parpol menjadi kunci utama penentuan angka definitif. Keterbukaan opsi tersebut membuka peluang kenaikan maupun penurunan angka ambang batas dari aturan lama.

​”Kita maunya bahwa pembahasan itu dilaksanakan dengan sebuah konsensus. Syukur-syukur konsensusnya itu bulat. Apakah itu ada kenaikan, ada penurunan, dan lain-lain, apapun itu dibahas secara musyawarah mufakat di antara para pimpinan partai politik,” tutur Eddy kepada wartawan.

​Sikap kehati-hatian Eddy memfokuskan perhatian pada potensi hilangnya konversi suara pemilih menjadi kursi parlemen. Agenda pembenahan ini menuntut penataan sistemik demi menaikkan derajat kualitas penyelenggaraan pemilu nasional.

​”Jangan lupa bahwa kita akan mencari pemilu yang berkualitas dengan berbagai permasalahan yang kita hadapi di pemilu sebelumnya, misalkan saja pelanggaran-pelanggaran pemilu termasuk juga permasalahan money politics yang besar,” tegasnya.

​Upaya pencegahan praktik politik uang mendasari urgensi perumusan aturan hukum pemilu yang lebih tegas dan adil. Capaian kesepakatan final nantinya siap membawa perbaikan menyeluruh bagi iklim demokrasi di tanah air. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025