Piala Dunia 2026: Kelolosan Belgia ke fase 16 besar, diwarnai ribut-ribut Trossard-Tielemans

Selvijn MJR
Kamis, 2 Juli 2026
BOLA 0 441
2 menit membaca

PRIORITAS, 2/7/26 (Seattle, Washington State, Amerika Serikat): Timnas Belgia menjadi wakil benua Eropa ke-4 yang memastikan diri melaju ke fase 16 besar Piala Dunia 2026, setelah melindas Senegal, 3-2. Namun, kemenangan Belgia atas Timnas Senegal diwarnai ribut-ribut Leandro Trossard dan Youri Tielemans. Dua rekan setim itu ribut, sebelum saling bantu cetak gol.

Diketahui, Belgia melawan Senegal pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 di Lumen Field, Seattle, Kamis (2/7/26) dini hari WIB. ‘Setan Merah’ sempat kesulitan di laga itu.

Sebenarnya, Senegal bisa unggul dua gol lebih dulu. Habib Diarra dan Ismaila Sarr membawa Senegal sempat memimpin 2-0.

Dan situasi itu tampak bikin Belgia frustrasi. Dalam sebuah momen di babak kedua, Trossard dan Tielemans malah ribut di lapangan.

Lalu menelang istirahat minum, Leandro Trossard dan Youri Tielemans terlihat berdebat hebat di lapangan. Keduanya sampai dipisahkan Nicolas Raskins.

Namun, perdebatan itu akhirnya tuntas pada menit ke-89. Trossard memberi assist kepada Tielemans, untuk menjebol gawang Senegal.

Sesudah Romelu Lukaku memperkecil skor di menit ke-86, Tielemans bisa menyamakan skor tiga menit berselang. Ia menanduk crossing terukur Trossard menjadi gol.

Nah, keduanya lantas berpelukan, usai membawa Belgia memerpanjang napasnya melawan Senegal. Skor 2-2 lantas memaksa laga berlanjut ke extra time.

Pada babak tambahan itu, Belgia akhirnya menang 3-2 atas Senegal. Penalti didapat pada menit akhir, setelah Tielemans dijatuhkan. Pemain berusia 29 tahun itu menjadi eksekutornya, bisa memastikan kemenangan pasukan Rudi Garcia. Kemenangan itu meloloskan Belgia ke 16 besar Piala Dunia 2026.

Demikian rangkuman laporan jurnalis Beritaprioritas.com, Jeffrey Rawis, dari Grove Port, Colombus, Ohio, Amerika Serikat (AS), dikompilasi dengan berbagai sumber sahih. (P-*/Dtk/ht/jr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025