PRIORITAS, 20/8/26 (Jakarta): Tim gabungan menyergap buronan kasus narkoba, Basri Lewaimang, di Johor Bahru, Malaysia pada Kamis (20/8/2026). Penyidik mengawal ketat tersangka saat tiba di Jakarta.
Meski begitu, proses pelarian tersangka memicu sorotan tajam. Basri leluasa melintasi perbatasan negara menggunakan feri. Ia menyeberang tepat sehari setelah penggerebekan tempat hiburan malam di Batam.
Sementara itu, penyidik membongkar peran vital Basri sebagai pengelola sekaligus bandar utama. Tersangka menyuplai sedikitnya 40.000 butir ekstasi setiap bulan. Dari tangan Basri, petugas menyita alat komunikasi, catatan transaksi, serta uang tiga mata uang. Kasus ini membuktikan masifnya jaringan peredaran gelap narkotika di pusat keramaian.
Penyitaan aset fantastisΒ
Di sisi lain, Dirtipidnarkoba Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dikabarkan memimpin pembekuan puluhan aset fantastis milik tersangka. Petugas menyegel mobil mewah seperti Hummer, Rubicon, hingga kapal pesiar Azimut 68S.
Selain armada transportasi, penyidik menyita belasan rumah mewah, ruko, dan apartemen. Seluruh aset tersebut diduga berasal dari hasil pencucian uang bisnis haram.
Pihak berwenang berjanji mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat. Penyidik memproses hukum seluruh aset demi memutus rantai ekonomi jaringan narkotika. (P-Gio R)








