Tentara Israel saat melakukan operasi di Tepi Barat, 8 Oktober 2025.(idf)PRIORITAS, 9/10/25 (Jerusalem): Pasukan keamanan Israel bersiaga mengantisipasi serangan teror di Tepi Barat, menjelang pembebasan tahanan Palestina dari sejumlah penjara Israel.
Mereka akan ditukar dengan 48 sandera Israel yang ditahan militan Hamas di Jalur Gaza, sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata baru tahap pertama sesuai proposal damai Presiden AS, Donald Trump.
Kepala Komando Pusat militer Israel, Mayor Jenderal Avi Blot, telah memerintahkan pasukan untuk mencegah perayaan publik dari keluarga tahanan yang dibebaskan di Tepi Barat. Demikian seperti dikutip Beritaprioritas.com dari Ynetnews, hari Kamis malam (9/10/25).
Agen Shin Bet dan perwira intelijen berencana untuk memberikan peringatan dini kepada keluarga, dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah diinstruksikan untuk membubarkan perayaan apa pun sebelumnya, baik di rumah maupun di pusat kota.
Berdasarkan kesepakatan gencatan sejata tahap pertama, Israel akan membebaskan 250 tahanan keamanan Palestina dan 1.700 warga Jalur Gaza yang ditangkap setelah 7 Oktober 2023, tetapi tidak terlibat dalam serangan tersebut.
Selain itu, Israel juga akan membebaskan 22 anak di bawah umur (di bawah 18 tahun) dari Jalur Gaza, namun tidak terlibat dalam peristiwa 7 Oktober 2023.
Kemudian sebanyak 360 jenazah teroris militan Hamas juga akan dipulangkan.
Tahanan Palestina yang dibebaskan akan dipindahkan dari berbagai penjara ke dua fasilitas pusat — Ofer di Tepi Barat dan Ketziot di selatan.
Dari Ofer, mereka akan dibawa ke satu titik pembubaran dan kemudian dibebaskan ke kota asal mereka masing-masing.
Tangkal teror
Sumber intelijen mengatakan Tepi Barat menawarkan kapasitas pemantauan yang lebih besar bagi para teroris yang dibebaskan.
“Kami telah mengubah kenyataan — pasukan keamanan sekarang beroperasi di dalam kamp-kamp pengungsi dan pusat-pusat perkotaan dengan kapasitas penuh”, ujar sumber itu.
Kepolisian di Tepi Barat, yang dipimpin Komandan Moshe Pinchi, telah menyelesaikan penilaian situasi dan mengerahkan pasukan dalam lingkaran konsentris di sekitar area-area penting.
Ini mencakup koordinasi dengan layanan penjara dan pengaturan lalu lintas di dekat pusat-pusat penahanan.
Unit-unit Kepolisian Perbatasan tambahan telah ditempatkan di titik-titik rawan, yang diketahui untuk menangkal potensi kerusuhan atau upaya teror.
Seorang sumber keamanan senior mengatakan perintah itu dikeluarkan semalam. Persiapan sedang berjalan lancar.
“Pesannya jelas. Perayaan apa pun oleh keluarga teroris adalah garis merah. Kami tidak akan mengizinkannya”, tegasnya.
Sandera yang gugur
Kementerian Agama, Pusat Kedokteran Forensik Nasional, dan kepolisian Israel juga sedang mempersiapkan pemulangan para sandera Israel yang tewas.
Tim identifikasi telah bersiaga, termasuk untuk kasus-kasus rumit yang mungkin memakan waktu beberapa hari.
Jenazah para sandera diperkirakan akan diserahkan kepada Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza.
Penjagaan kehormatan militer, upacara peringatan dan doa akan dilakukan Rabbinat IDF.
Jenazah kemudian akan diangkut dengan bermartabat ke pusat forensik untuk diidentifikasi.
Mahkamah Agung Israel juga sedang mempersiapkan petisi dari keluarga korban, yang ingin memblokir pembebasan narapidana Palestina tertentu.
Kejaksaan Negeri telah menyusun tanggapan, dan Departemen Pengampunan Kementerian Kehakiman sedang menyelesaikan dokumen yang diperlukan untuk mengeluarkan grasi bagi para narapidana.
Para pejabat berencana untuk memberi tahu keluarga terdampak, tentang hak mereka untuk mengajukan banding.
Namun, sumber hukum mengatakan Pengadilan Tinggi diperkirakan akan segera mengesahkan kesepakatan tersebut dan menghindari pertimbangan kasus-kasus individual.
Kemungkinan besar keputusan tersebut berada di bawah ranah pertimbangan politik dan keamanan tingkat tinggi.
Basis data khusus narapidana yang dikelola Departemen Pengampunan, akan membantu mengidentifikasi narapidana Palestina yang memenuhi syarat, termasuk mereka yang dihukum karena membunuh warga Israel.
Setelah teridentifikasi, setiap pembebasan akan diproses dengan surat perintah pembebasan resmi.
Sesuai dengan protokol hukum, Kementerian Kehakiman dan Dinas Penjara Israel, akan menerbitkan daftar narapidana Palestina yang dibebaskan secara daring (online).
Hal ini memberikan kesempatan kepada keluarga korban selama waktu 48 jam untuk banding, sehingga ada kemungkinan pembebasan narapidana Palestina tersebut bisa ditangguhkan atau dibatalkan.(P-Jeffry W)
No Comments