
DPRD Batam gelar paripurna hasil reses fraksi. (dok. DPRD Batam)PRIORITAS, 2/5/2026 (Batam): DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama di ruang sidang utama, Rabu (29/4/2026) pagi. Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD yang akan menjadi bahan penyusunan APBD Kota Batam Tahun 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua DPRD I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.
Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta insan pers.
Sebelumnya, rapat paripurna diawali dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Ranperda Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

Memasuki agenda kedua, yakni laporan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Ketua DPRD Batam menjelaskan bahwa pelaksanaan reses telah dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD sesuai ketentuan Pasal 88 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD, dan hari ini disampaikan melalui fraksi-fraksi,” ujar Kamaluddin.
Sebelum penyampaian, pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi menyepakati bahwa laporan reses disampaikan secara tertulis oleh masing-masing fraksi.
Penyampaian diawali oleh Fraksi NasDem melalui juru bicara Muhammad Dyco Barcelona Maryon yang menyerahkan laporan setelah membuka dengan pantun. Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra melalui Muhammad Rudi ST menyoroti kebutuhan laptop bagi sekolah guna mendukung pelaksanaan ujian TKA.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Gabriel Sianturi, Fraksi Golkar melalui Djoko Mulyono, Fraksi PKS melalui Muhammad Syafei, serta Fraksi PKB melalui Hj Umi Kalsum turut menyampaikan laporan dengan gaya khas, termasuk pembacaan pantun.
Dua fraksi gabungan, yakni Fraksi PAN–Demokrat–PPP melalui Sahat Parulian Tambunan dan Fraksi Hanura–PSI–PKN melalui Tumbur Hutasoit, menutup rangkaian penyampaian laporan reses.
Ketua DPRD Batam menegaskan bahwa seluruh hasil reses tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Batam untuk ditindaklanjuti.
“Hasil reses ini akan menjadi bahan pokok pikiran DPRD berupa program dan kegiatan pembangunan, serta menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun mendatang,” tegasnya.
Dengan demikian, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses diharapkan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan Kota Batam ke depan. (P-red/bwl)

