OIKN diminta koreksi desain IKN, Prabowo: Disempurnakan untuk hadapi iklim panas dan karhutla

Johanes Christiaan
Sabtu, 17 Januari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 17/1/2026 (Jakarta): Presiden RI Prabowo Subianto mengoreksi arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan penekanan keras pada keseimbangan lingkungan hidup. Kepala Negara menegaskan, desain ibu kota baru tidak boleh sekadar megah dan modern, tetapi harus mampu menjawab tantangan nyata Kalimantan Timur, mulai dari iklim ekstrem yang panas hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) agar lebih memperhatikan desain kawasan, termasuk penambahan embung sebagai bagian dari pengelolaan iklim dan mitigasi risiko bencana.

“Misalnya sebuah kawasan perlu diperhatikan desain dan fungsinya, seperti penambahan embung-embung. Di sana masalah iklim cukup menantang, panas, dan juga ada potensi kebakaran hutan karena wilayahnya masih banyak kawasan hutan,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir Antara Jumat (16/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo telah meminta Kepala OIKN Basuki Hadimuljono untuk menyesuaikan desain pembangunan guna mengantisipasi potensi karhutla. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemasangan sensor panas di sejumlah titik kawasan IKN.

“Kepala OIKN melaporkan sudah ada metode pemasangan sensor-sensor panas untuk mendeteksi potensi kebakaran. Presiden meminta agar hal ini terus diuji coba,” katanya.

Sebelumnya, Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden menyampaikan bahwa OIKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum diminta melakukan sejumlah perbaikan sekaligus mempercepat pembangunan agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik sesuai target tahun 2028.

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo meninjau langsung progres pembangunan IKN bersama sejumlah menteri dan menerima laporan perkembangan dari Kepala OIKN, khususnya terkait pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif.

“Presiden sejak awal menekankan percepatan pembangunan fasilitas yang akan digunakan lembaga legislatif dan yudikatif, dengan target penyelesaian pada 2028,” ujar Prasetyo.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden juga memberikan sejumlah koreksi terkait desain dan fungsi kawasan. OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum diminta terus melakukan penyempurnaan agar pembangunan IKN berjalan optimal, berkelanjutan, dan sesuai dengan tantangan lingkungan setempat. (P-bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025