Menaker dorong pelatihan Vokasi berbasis industri, serapan lulusan tembus 82 persen di bbpvp Serang

Giovanni Riung
Kamis, 30 April 2026
EKBIS 0 228
2 menit membaca

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker): Prof. Yassierli, Ph.D. (Humas Kemnaker)


PRIORITAS, 30/4/2026 (Jakarta): Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memperkuat pelatihan vokasi sebagai strategi meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui pendekatan berbasis kebutuhan industri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meninjau langsung pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch I Tahun 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Serang, Rabu (29/4/2026). Peninjauan mencakup proses pelatihan, fasilitas workshop, hingga pelaksanaan walk-in interview yang mempertemukan peserta dengan dunia usaha dan industri.

Penguatan konsep link and match menjadi fokus utama dalam pelatihan vokasi, guna memastikan kesesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan pasar kerja. Pendekatan ini diarahkan untuk mengurangi kesenjangan keterampilan sekaligus mempercepat transisi peserta ke dunia kerja.


Data tahun 2025 menunjukkan tingkat serapan kerja lulusan pelatihan di BBPVP Serang mencapai 82 persen. Capaian tersebut mencerminkan keselarasan program pelatihan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Pelatihan vokasi di BBPVP Serang diselenggarakan dalam tujuh kejuruan dengan total 18 program, meliputi teknik las, teknik listrik, manufaktur, teknologi informasi dan komunikasi, bisnis dan manajemen, fashion technology, serta teknologi pengolahan agroindustri.

Kegiatan ini juga diisi dengan dialog antara Menteri Ketenagakerjaan dan peserta pelatihan untuk menyerap aspirasi serta mengevaluasi efektivitas program. Salah satu peserta, Mohamad Adam Firdaus, menyampaikan pengalaman pembelajaran yang didukung fasilitas dan instruktur, serta materi yang relevan dengan kebutuhan industri.

Penguatan pelatihan vokasi diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap kerja, adaptif, dan memiliki kompetensi sesuai standar industri, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah dinamika pasar kerja. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R).

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan