Mantan bintang Barcelona dan Inter Milan Samuel Eto’o dilarang masuk stadion dan denda US$ 20.000

Wolter Rumapar
Kamis, 15 Januari 2026
BOLA 0 476
2 menit membaca

PRIORITAS, 15/1/26 (Maroko): Mantan bintang Barcelona dan Inter Milan Samuel Eto’o dijatuhkan sanksi oleh Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) atas pelanggaran disiplin. Insiden itu terjadi dalam pertandingan antara Kamerun melawan tuan rumah Maroko di ajang Piala Afrika (Afcon) 2025.


Dewan Disiplin CAF menyatakan Samuel Eto’o terbukti melakukan tindakan tidak sportif dalam laga yang digelar di Rabat pada 9 Januari 2026 itu. CAF menilai Eto’o melanggar prinsip sportivitas sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (3) Statuta CAF dan Pasal 82 Kode Disiplin CAF.

Federasi itu tidak merinci secara spesifik insiden apa yang menjadi dasar sanksi terhadap Eto’o yang juga adalah Presiden Federasi Sepak Bola Kamerun (FECAFOOT). Namun, momen yang banyak disorot publik dari laga itu adalah perilaku tak pantas Eto’o.

Gestur marah


Ia terlihat melakukan gestur marah ke arah Presiden Federasi Sepak Bola Maroko, Fouzi Lekjaa. Ketika itu pertandingan masih berlangsung, timnas Kamerun akhirnya kalah dengan skor 0-2. Presiden CAF Patrice Motsepe dilaporkan turut menonton pertandingan yang sama. Bahkan, Patrice tampak duduk menyaksikan pertandingan dari posisi berdekatan dengan Eto’o dan Lekjaa.

Atas dasar itu, Dewan Disiplin CAF menjatuhkan sanksi larangan masuk stadion kepada Samuel Eto’o untuk empat pertandingan resmi CAF berikutnya. Hukuman itu berlaku bagi Eto’o jika ingin menghadiri pertandingan sepanjang gelaran Piala Afrika 2025.

Selain itu, CAF juga menjatuhkan denda sebesar US$ 20.000 kepada mantan bintang Barcelona dan Inter Milan itu. Dilansir dari laman resmi CAF, Kamis (15/1/2026), sanksi itu menjadi peringatan tegas CAF terkait pentingnya menjaga sportivitas dan etika dalam sepak bola Afrika.

Menanggapi sanksi tersebut, FECAFOOT menyatakan dukungan penuh kepada Samuel Eto’o dan menegaskan komitmennya terhadap prinsip keadilan disipliner seperti dikutip Beritasatu.com. Tidak diketahui apakah federasi itu akan mengajukan banding atas sanksi yang didapat pimpinan mereka. (P-wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan