Liga Inggris: Berbagi poin deng Burnley, pelatih MU Fletcher kritik keputusan wasit

Wolter Rumapar
Kamis, 8 Januari 2026
BOLA 0 459
2 menit membaca

Manchester United bermain imbang 2-2 di kandang Burnley dalam lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/26 di Turf Moor, Rabu (7/1/2026). Manutd.com

PRIORITAS, 8/1/26 (Burnley): Manchester United harus puas dengan hasil imbang 2-2 saat bertandang le markas Burnley di laga perdananya setelah pemecatan Ruben Amorim.

MU sempat tertinggal lebih dulu sebelum berbalik unggul lewat dua gol Benjamin Sesko. Namun, Burnley mampu bangkit dan mencetak gol penyeimbang untuk memaksakan hasil seri, dalam lanjutan Liga Inggris, Kamis (8/1/26).

Namun,  Manajer interim Manchester United, Darren Fletcher, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah timnya gagal meraih angka angka penuh. kemenangan penuh.

Berbicara kepada Sky Sports pasca-pertandingan, Fletcher menyatakan timnya telah melakukan “lebih dari cukup” untuk memenangkan laga. Menyoroti sejumlah peluang emas, dua tendangan yang berhasil dihalau di garis gawang, dan terutama menyinggung keputusan kontroversial wasit yang menganulir gol Setan Merah.

Fletcher mengakui bahwa kegagalan memenangkan pertandingan setelah sempat memimpin 2-1 di babak kedua terasa jauh lebih menyakitkan.

“Tentu saja. Ketika Anda unggul 2-1, Anda ingin mengamankan pertandingan dan mencoba mencetak gol lagi,” ujar mantan gelandang legendaris United tersebut. 

Meskipun memuji gol penyeimbang Burnley sebagai penyelesaian yang luar biasa, rasa frustrasi tetap mendominasi.

Karena upaya comeback dari ketertinggalan 1-0 di babak pertama menjadi sia-sia. Salah satu poin utama kekecewaan Fletcher adalah keputusan wasit menganulir gol yang berpotensi membawa United unggul, mengacu pada insiden yang melibatkan Lisandro Martinez seperti dikutip Berita satu.

“Saya tidak yakin mengapa gol itu dianulir karena pelanggaran yang melibatkan (Lisandro) Martinez, jadi skor seharusnya 2-2 jika Anda melihatnya dalam konteks keseluruhan, ini mengecewakan,” tegasnya. (P-wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025