Korban PHK hingga November 2025 mencapai 79.302 orang

Armin Mandika
Minggu, 21 Desember 2025
KESRA 0 518
1 menit membaca

PRIORITAS, 21/12/25 (Jakarta): Januari hingga November 2025 tercatat 79.302 orang pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah ini meningkat jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya atau Januari hingga November 2024 sebanyak 67.870 orang.

Sebagaimana dikutip dari Satudata Kemnaker, Minggu (21/12/25), jumlah ini berdasarkan yang terklasifikasi perserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada periode Januari s.d. November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” tulis keterangan tersebut sebagaimana dilansir dari detik.com.

Selanjutnya dijelaskan, tenaga kerja yang terkena PHK paling banyak berada di Provinsi Jawa Barat.

“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,73 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” kata keterangan tersebut lebih lanjut.

Untuk lebih rinci, jumlah tenaga kerja di Jawa Barat yang terkena PHK dari periode Januari-November 2025 sebanyak 17.234 orang. Kemudian disusul Jawa Tengah dengan korban PHK sebanyak 14.005 orang. Selanutnya ada Banten dengan korban PHK tercatat sebanyak 9.216 orang. (P-*r/am)

 

 

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025