Kemnaker dorong hubungan industrial kolaboratif, serikat pekerja jadi mitra strategis perusahaan

Giovanni Riung
Jumat, 17 April 2026
EKBIS 0 198
2 menit membaca

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker): Prof. Yassierli, Ph.D. (Humas Kemnaker)


PRIORITAS, 17/4/2026 (Karawang): Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya penguatan hubungan industrial yang kolaboratif antara pekerja dan perusahaan guna menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan usaha.

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan