Kemenko Polkam sebut 97.000 anggota TNI, Polri terlibat judi ‘online’, Panglima TNI: Kita tindak tegas!

Wolter Rumapar
Senin, 25 November 2024
Hukum 0 366
2 menit membaca

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 November 2024.(Foto Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

PRIORITAS, 25/11/24 (Jakarta): Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyebutkan, sebanyak 97.000 anggota TNI dan Polri menjadi pemain judi online.

Terkait itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan, pihaknya akan menindak tegas anggota TNI yang terlibat dalam judi online.

“Kita tindak tegas, kita beri punishment. Kita ada punishment,” ujar Agus di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/24).

Hanya saja, Agus tidak bisa memastikan, prajurit TNI yang terlibat judi online langsung dijatuhkan sanksi pemecatan. Pasalnya, proses pemberian sanksi mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita lihat itunyalah (aturan dan kasusnya), kan ada prosesnya,” tandas Agus seperti dilansir dari Beritasatu.com.

Sudah mencapai jutaan orang

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Poltik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan membeberkan, jumlah pemain judi online di Indonesia. Menurut Budi Gunawan, angka pemain judi online di Indonesia sudah mencapai jutaan orang.

“Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” ujar Budi Gunawan, dikutip dari siaran pers Komdigi, Sabtu (23/11/24) lalu.

Jumlah pemain judi online di Indonesia sudah mencapai sekitar 8,8 juta orang. Mayoritas dari mereka kalangan pegawai swasta dengan jumlah 1,9 juta orang. Adapun anggota TNI dan Polri yang terlibat judi online mencapai 97.000 orang. Lalu 80.000 pemain judi online berasal dari anak-anak di bawah umur dengan usia kurang dari 10 tahun.(P-wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025