Heboh! 2 Jurnalis Republika ditangkap tentara Israel saat menuju Gaza

Sem Muhaling
Selasa, 19 Mei 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 19/5/26 (Yerusalen): Dua orang jurnalis media nasional asal Indonesia, Republika, dilaporkan ditangkap oleh militer Israel di perairan internasional. Penangkapan tersebut terjadi saat keduanya tengah melakukan peliputan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza menggunakan armada kapal bantuan.

Kedua jurnalis yang menjadi korban pencegatan militer Israel tersebut diketahui bernama Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.

Kronologi intersepsi di perairan internasional

Berdasarkan laporan resmi dari pihak Republika, insiden pencegatan oleh militer Israel tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 waktu Turkiye. Posisi armada kapal saat itu diperkirakan berada di perairan internasional, sekitar 200 mil laut dari daratan Gaza.

Sebelum saluran komunikasi terputus total, Bambang Noroyono sempat mengirimkan laporan situasi terakhirnya dari atas kapal Boralize. Dalam pesan singkatnya, ia melaporkan bahwa sejumlah kapal perang milik militer Israel mulai bergerak mendekat dan mengepung posisi armada mereka.

Tidak lama setelah laporan terakhir tersebut dikirimkan, tentara Israel dilaporkan langsung menaiki armada bantuan kemanusiaan itu secara paksa. Bambang dan Thoudy kemudian ikut ditahan bersama dengan sekitar 100 aktivis kemanusiaan dari berbagai negara yang tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotilla (GSF).

Baca juga: RI menjadi peringkat satu di dunia terkait transparansi pajak 2026, kalahkan negara maju

Jurnalis Republika bagian dari delegasi kemanusiaan Indonesia

Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, membenarkan bahwa kedua jurnalisnya berada di dalam rombongan tersebut bersama sejumlah relawan kemanusiaan lainnya. Tercatat ada sembilan orang relawan asal Indonesia yang ikut berlayar dalam misi Global Sumud Flotilla untuk menyalurkan bantuan sekaligus melakukan peliputan langsung.

“Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional,” kata Andi Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya.

Andi menegaskan bahwa keberadaan para jurnalis dan relawan di sana murni untuk menjalankan tugas kemanusiaan dan profesi jurnalistik. Pihaknya menolak segala bentuk kriminalisasi maupun kekerasan yang dilakukan terhadap misi-misi kemanusiaan internasional.

“Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” tegas Andi.

Desakan diplomasi darurat kepada pemerintah

Aksi sewenang-wenang militer Israel di perairan internasional ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai organisasi masyarakat dan lembaga di Indonesia. Berbagai pihak mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), untuk segera mengambil langkah diplomasi darurat.

Kecaman juga datang dari berbagai kelompok hak asasi manusia yang menilai tindakan pemblokiran dan penangkapan ini melanggar hukum internasional. Blokade berlapis yang diterapkan Israel terhadap akses bantuan ke Gaza dinilai sebagai bentuk hukuman kolektif yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan global.(P-sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025