Dunia kerja berubah, Wamenaker sebut skill dan sertifikasi lebih penting dari ijazah

Giovanni Riung
Kamis, 23 April 2026
EKBIS 0 262
2 menit membaca

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker):Afriansyah Noor(Humas Kemnaker)


PRIORITAS, 23/4/2026 (Jakarta): Perkembangan dunia kerja mendorong perubahan standar penilaian tenaga kerja dengan menitikberatkan pada kompetensi dan keterampilan dibandingkan sekadar latar belakang pendidikan formal. Pemerintah menilai kemampuan adaptasi dan keahlian praktis menjadi faktor utama dalam menghadapi kebutuhan industri yang terus berkembang.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan bahwa dunia kerja saat ini menuntut tenaga kerja memiliki kompetensi yang relevan serta didukung sertifikasi sebagai nilai tambah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja PT Sucofindo di Jakarta, Rabu (22/4/2026).


Penguatan kompetensi dilakukan melalui berbagai program pelatihan dan sertifikasi yang melibatkan lembaga pelatihan vokasi di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, Politeknik Ketenagakerjaan, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Program tersebut mencakup pelatihan berbasis industri hingga uji kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja.

Selain aspek kompetensi, hubungan industrial yang harmonis turut menjadi perhatian dalam mendukung produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Komunikasi yang efektif antara pekerja dan manajemen dinilai penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna, menyampaikan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan perusahaan, selain kinerja bisnis.

Penguatan keterampilan, peningkatan kompetensi, serta sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan terus didorong untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R).

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan