DPRD Kepri desak Pemko Batam cabut izin subcon PT PSG terkait PHK sepihak

Johanes Christiaan
Minggu, 6 Juli 2025
DAERAH 0 460
1 menit membaca

PRIORITAS, 6/7/25 (Batam): Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyoroti keras tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan jelas oleh subcon PT Prakarsa Samudera Gresik (PSG) yang mengerjakan proyek PT Semen Merah Putih Batam.


Ia menilai perekrutan tenaga kerja dari luar daerah menggantikan pekerja lokal melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang penempatan tenaga kerja.

“Kalau memang tenaga kerja tempatan punya kesalahan, sampaikan secara terbuka. Ini malah diam-diam kontraknya tidak diperpanjang. Saya minta Pemko Batam turun investigasi dan cabut izin perusahaan outsourcing ini jika terbukti melanggar,” tegas Wahyu, Sabtu (5/7/25).

Sebelumnya, puluhan pekerja warga tempatan Kabil melakukan aksi mogok kerja karena menilai pemecatan oleh PT PSG tak berdasar.


Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT PSG maupun PT Semen Merah Putih.(P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan