PRIORITAS, 6/10/26 (Bandung): Sistem pengelompokan kerja sama media melalui peluncuran aplikasi Portal Organisasi dan Layanan Elektronik Media (PALM) sementara dipersiapkan DPRD Jawa Barat.
Adapun aplikasi PALM yang ditargetkan beroperasi resmi pada 2027 tersebut, dirancang untuk mengakhiri perlakuan sama rata antarlini media dengan memberlakukan pendaftaran digital serta pemilahan dokumen administrasi secara transparan.
Menurut Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana di Bandung, Senin, klasifikasi media mutlak diperlukan mengingat skala jangkauan, karakteristik, dan dampak pembaca antara media lokal dan nasional memiliki perbedaan mendasar.
"Tidak bisa sama perlakuannya antara media lokal dan nasional. Jadi, jika ingin menciptakan kerja sama itu yang berkeadilan tetapi tetap proporsional. Tidak semua sama rata," ungkapnya.
Dikatakan Dodi pengembangan aplikasi PALM saat ini telah memasuki tahap Beta dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada November 2026 mendatang sebelum dioperasikan penuh pada tahun anggaran 2027.
Lewat portal digital terpadu tersebut, tambah Dodi, seluruh pemilik maupun pengelola media yang ingin bermitra dengan DPRD Jabar dapat dengan mudah melakukan registrasi mandiri serta mengunggah persyaratan legalitas sesuai klasifikasi yang ditentukan.
"Kehadiran PALM ini diharapkan bisa mengelola kerja sama media lebih transparan, terstruktur, dan memberikan kesempatan kerja sama media berdasarkan klasifikasi serta kelengkapan administrasi yang telah ditetapkan," harapnya.(P-*/am)








