PRIORITAS, 6/10/26 (Batam): Ancaman pencemaran udara akibat kabut asap kembali menjadi perhatian warga Kota Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, BMKG mencatat tingkat Particulate Matter (PM2.5) mencapai angka 57,6 ยตg/mยณ pada Selasa (6/10/2026) seperti dilansir dari situs resmi BMKG.
Tingkat pencemaran tersebut secara resmi menempatkan udara Batam dalam kategori Tidak Sehat.
Partikel halus ini berpotensi memicu gangguan pernapasan apabila terpapar dalam jangka waktu lama. Kendati demikian, aktivitas masyarakat dan persekolahan di seluruh wilayah Batam masih berjalan relatif normal.
Siswa Wajib Memakai Masker dan Mengurangi Aktivitas Luar Ruangan
Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi siswa PAUD, SD, hingga SMP tetap berlangsung di sekolah. Pihak sekolah memperketat imbauan penggunaan masker serta membatasi kegiatan olahraga di luar kelas.
Langkah ini diambil demi menjaga kesehatan fisik para murid selama berada di lingkungan sekolah.
Namun, efektivitas penggunaan masker di kalangan anak-anak tetap memerlukan pengawasan ekstra ketat dari para guru. Paparan udara luar saat jam berangkat dan pulang sekolah juga tetap menjadi risiko tersendiri.
Pemerintah Daerah Perlu Menyiapkan Skema Kebijakan Fleksibel
Sementara itu, kondisi kualitas udara yang fluktuatif ini memerlukan kecermatan serta respons cepat dari pemangku kebijakan. Pemerintah daerah diharapkan terus memantau indikator BMKG secara berkala demi keselamatan warga.
Langkah penyesuaian kegiatan belajar, seperti pembelajaran jarak jauh, layak dipertimbangkan jika kondisi memburuk.
Oleh sebab itu, koordinasi intensif antara dinas terkait menjadi kunci dalam mengantisipasi dampak kabut asap. Perlindungan kesehatan anak-anak sekolah harus terus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan. (P-*Ant/Gio R)








