
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kota Batam. (Humas DPRD Batam)PRIORITAS, 8/5/2026 (Batam): Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas cut and fill di wilayah Kecamatan Sagulung, Kamis (7/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, H. Arlon Veristo, bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Dalam RDPU tersebut, DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam, Dinas Perikanan, Camat Sagulung, Lurah Tembesi, manajemen PT Laguna Propertindo, pengurus Yayasan Sirrul Ilahiyah, Ketua RW dan RT setempat, serta perwakilan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III, H. Arlon Veristo, menegaskan pihaknya ingin memastikan legalitas kegiatan cut and fill yang menjadi perhatian warga, termasuk aspek teknis dan dampak lingkungannya.

“Selain perizinan, dalam kegiatan cut and fill ada ketentuan teknis yang harus dipenuhi dan perlu memperhatikan dampak bagi warga sekitar,” tegas Arlon.
RDPU digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan dan kondisi pemukiman warga di sekitar lokasi pekerjaan. (P-Jeff K)

