Demokrasi tanpa rasa malu: Apakah etika publik kita sudah rusak?

Sem Muhaling
Senin, 27 April 2026
7 menit membaca

Esai Politik, oleh Jeirry Sumampow (Pengamat Politik, Koordinator Komite Pemilih Indonesia/TePI, Direktur Eksekutif “Sam Ratulangi Institute”/SRIN)

PRIORITAS, 27/4/26 (Jakarta): Demokrasi, hari ini, tampak seperti sebuah panggung yang masih berdiri megah, tetapi aktor-aktornya lupa naskah, bahkan lupa untuk apa panggung itu dibuat. Ia tetap ramai, penuh suara, dipenuhi pernyataan dan bantahan, namun di balik semua itu, ada kekosongan yang sulit dijelaskan: publik sebagai ruang etis dan rasional perlahan menghilang. Yang tersisa hanyalah kerumunan yang saling bersahut, bukan warga yang saling mendengar.

Barangkali kita memang sedang hidup di zaman yang ganjil, zaman di mana orang tidak lagi takut salah, tetapi justru takut tidak ikut membela. Zaman di mana argumen tidak perlu benar, cukup disuarakan dengan keras dan sedikit terlihat marah. Dan lebih ironis lagi adalah zaman di mana kebisingan dianggap sebagai tanda kebenaran, sementara keheningan kritis dicurigai sebagai pengkhianatan.

Di tengah hiruk-pikuk itu, publik –dalam pengertian filosofisnya– lenyap tanpa upacara. Ia tidak mati secara formal, tetapi kehilangan fungsinya secara moral. Orang masih berbicara, tetapi tidak lagi bertukar gagasan apalagi alasan. Orang masih berdebat, tetapi tidak lagi mencari kebenaran. Yang dicari hanyalah pengakuan, atau lebih tepatnya, kemenangan di hadapan kelompok sendiri.

Kini, yang tersisa adalah kerumunan. Dan kerumunan, seperti yang telah berulang kali diingatkan sejarah, tidak berpikir. Ia hanya bereaksi. Dan, jika diperlukan, bisa beraksi.

Dalam demokrasi kiyta yang dulu, kita mengenal lawan. Mereka bisa keras, bahkan bisa sampai bentrok. Tetapi dalam kerasnya itu, masih ada kejujuran: orang tahu di mana mereka berdiri, dan mengapa mereka berdiri di sana. Hari ini, yang kita saksikan justru transformasi yang lebih ganjil; lawan bisa berubah menjadi pembela paling fanatik, dan pembela kehilangan kemampuan paling dasar: berpikir dan bertanya. Kehilangan akal sehat!

Dalam kasus seperti polemik ijazah Jokowi, kita melihat bagaimana aktor-aktor seperti Rismon, Roy Suryo, Dokter Tifa, Andi Azwan, dan kawan-kawan mereka, serta para buzzer dan die hard dari masing-masing kubu, tidak lagi hadir sebagai subjek yang berdialog, melainkan sebagai bagian dari orkestrasi kebisingan. Argumen tidak lagi diuji, tetapi dipertontonkan. Fakta tidak lagi diperiksa, tetapi dipilih sesuai kebutuhan. Dan yang paling mencolok: kesetiaan buta menjadi lebih penting daripada kebenaran.

Apa yang tampak di permukaan sebagai perdebatan, sesungguhnya lebih menyerupai ritual –semacam liturgi kesetiaan yang diulang tanpa refleksi. Di sana, keraguan adalah dosa, dan pertanyaan adalah ancaman.

Menjijikkan? Mungkin. Tetapi rasa jijik itu sendiri perlu dicurigai. Sebab bisa jadi, ia bukan sekadar reaksi moral, melainkan sinyal bahwa kita sedang menyaksikan sesuatu yang lebih dalam: keruntuhan etika publik secara sistemik.

Namun, sebelum kita buru-buru menunjuk individu sebagai biang keladi, ada pertanyaan yang lebih jujur dan lebih sulit: apakah ini semata-mata soal moral yang memburuk, atau ada struktur yang secara perlahan membentuk kita menjadi seperti ini?

Di titik ini, kita seperti diingatkan kembali pada satu gagasan klasik yang kini terasa semakin asing: bahwa demokrasi hidup bukan dari suara terbanyak, melainkan dari kualitas percakapan publik. Jürgen Habermas pernah membayangkan sebuah ruang di mana warga bertemu sebagai sesama yang setara, saling menguji argumen dengan rasio, bukan dengan loyalitas (Habermas, 1989). Ruang itu bukan mimpi kosong; ia adalah syarat minimum agar demokrasi tidak berubah menjadi sekadar prosedur.

Sayangnya, yang kita saksikan hari ini justru sebaliknya. Ruang publik tidak benar-benar hilang, tetapi ia terdistorsi. Ia masih ada, tetapi kehilangan integritasnya. Ia terbuka, tetapi tidak lagi bebas. Ia ramai, tetapi tidak lagi rasional.


Ketika ruang publik kehilangan integritas

Hukum yang seharusnya menjadi penjaga keadilan, kini sering tampil sebagai penjaga formalitas. Ia berbicara dengan bahasa pasal, tetapi bungkam terhadap rasa keadilan. Ia tegas dalam teks, tetapi gamang dalam etika. Kita menyaksikan bagaimana hukum dipahami secara sempit, harafiah, seolah-olah keadilan bisa direduksi menjadi sekadar bunyi kalimat.

Di sini, peringatan lama dari Lon L Fuller terasa relevan kembali: bahwa hukum tidak hanya soal aturan, tetapi juga soal moralitas internal; tentang konsistensi, kejujuran, dan orientasi pada keadilan (Fuller, 1964). Ketika dimensi moral itu ditanggalkan, hukum tetap berdiri, tetapi ia berdiri sebagai bangunan tanpa jiwa. Ia bisa digunakan untuk membenarkan apa saja, termasuk tindakan yang secara etis justru merusak demokrasi itu sendiri.

Anehnya, di tengah kekosongan etika itu, yang tumbuh subur justru sesuatu yang tampak seperti kebalikannya: loyalitas tanpa batas.

Kita hidup dalam zaman di mana menjadi kritis dianggap tidak sopan, sementara menjadi fanatik dianggap setia. Orang tidak lagi dituntut untuk berpikir, tetapi untuk berpihak. Dan keberpihakan itu tidak perlu diuji; cukup ditunjukkan dan dipertontonkan.

Avishai Margalit, seorang filsuf politik asal Israel, pernah mengingatkan bahwa sebuah masyarakat tidak hanya dinilai dari keadilannya, tetapi juga dari kemampuannya untuk tidak saling mempermalukan (Margalit, 1996). Dalam pengertian ini, etika publik tidak berhenti pada benar atau salah, tetapi pada apakah kita masih memperlakukan sesama sebagai manusia yang bermartabat. Ketika perdebatan berubah menjadi ajang saling merendahkan, maka yang runtuh bukan hanya kualitas diskusi, tetapi juga martabat kolektif kita sebagai warga.

Sejalan dengan itu, Ruth Benedict menunjukkan bahwa dalam banyak masyarakat, rasa malu berfungsi sebagai pengontrol sosial. Ia membuat orang berpikir sebelum bertindak karena sadar akan penilaian publik (Benedict, 1946). Namun ketika rasa malu itu memudar, batas-batas sosial ikut melemah. Orang tidak lagi merasa perlu menahan diri, karena tidak ada lagi rasa risih ketika melanggar norma bersama.

Dalam konteks itulah, apa yang kita saksikan hari ini menjadi lebih mudah dipahami. Ketika ruang publik kehilangan etika, hukum kehilangan jiwa, dan individu kehilangan rasa malu, maka kebebasan tidak lagi menghasilkan kedewasaan, melainkan justru kebisingan tanpa arah.

Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa bahaya terbesar dalam kehidupan politik bukanlah kebencian yang eksplisit, melainkan ketiadaan berpikir; ketika manusia berhenti merefleksikan tindakannya dan sekadar mengikuti arus (Arendt, 1951). Dalam situasi seperti itu, kejahatan tidak lagi hadir sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai sesuatu yang banal –biasa, rutin, bahkan terasa wajar.

Mungkin di sinilah letak kegelisahan kita yang paling jujur. Bukan karena kita melihat keburukan yang luar biasa, tetapi karena kita melihat keburukan yang telah menjadi kebiasaan. Pembelaan tanpa nalar, serangan tanpa dasar, dan manipulasi tanpa rasa bersalah, semuanya berjalan seperti rutinitas harian.

Lalu datanglah era yang sering disebut sebagai era post-truth. Sebuah zaman di mana fakta tidak lagi menjadi fondasi, melainkan sekadar bahan mentah yang bisa dibentuk sesuai kebutuhan. Kebenaran tidak lagi dicari, tetapi diproduksi. Dan dalam lanskap seperti ini, buzzer bukan sekadar pelaku, melainkan gejala, manifestasi dari sistem yang memberi insentif pada kebisingan, bukan pada kedalaman.

Apakah etika publik kita sudah rusak?

Jawaban yang terlalu cepat akan menyesatkan. Sebab yang kita hadapi bukan sekadar krisis moral, melainkan krisis yang lebih kompleks; krisis yang dibentuk oleh pertemuan antara kekuasaan politik, teknologi digital, dan budaya yang perlahan menggeser cara kita memahami kebenaran dan tanggung jawab.

Kita tidak hanya berubah menjadi kurang etis; kita sedang dibentuk untuk merasa bahwa ketidak-etisan itu normal.

Dan mungkin, di situlah ironi terbesar demokrasi kita hari ini: ia masih berdiri secara prosedural, tetapi kehilangan substansi yang membuatnya layak dipertahankan. Pemilu tetap ada, institusi tetap berjalan, hukum tetap ditegakkan, namun semuanya terasa seperti panggung yang terus dimainkan tanpa pernah lagi bertanya: untuk siapa semua ini?

Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang benar dalam setiap polemik, atau siapa yang harus dibela dalam setiap konflik. Persoalannya jauh lebih sunyi, tetapi juga jauh lebih menentukan: apakah kita masih mampu menjadi publik, atau kita sudah sepenuhnya berubah menjadi kerumunan?

Jika jawabannya yang kedua, maka mungkin yang sedang hilang dari demokrasi kita bukan sekadar etika, bukan sekadar hukum, tetapi sesuatu yang lebih mendasar: rasa malu untuk menjadi tidak jujur di hadapan sesama.

Dan tanpa rasa malu itu, demokrasi tidak akan runtuh dengan suara keras. Ia akan habis perlahan-lahan, ditelan dan tenggelam oleh tepuk tangan yang terlalu mudah kita diberikan. (P-*/Sem Muhaling)


Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan