Data BPS, 78,85 persen pemuda Depok tak merokok

Armin Mandika
Jumat, 14 Agustus 2026
DAERAH 0 250
2 menit membaca

PRIORITAS, 14/8/26 (Depok): Sebanyak 78,85 persen pemuda di Kota Depok tercatat tidak merokok, yang menempatkan Depok di posisi kedua tertinggi generasi muda tidak merokok di Jawa Barat.


Atas Data Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri mengapresiasi berbagai pihak yang selama ini terus mendorong generasi muda untuk menjauhi rokok.

Adapun kota Depok berada di bawah Kota Bekasi yang mencatat persentase pemuda non-perokok sebesar 83,10 persen. Sementara Kota Cirebon menempati posisi ketiga dengan 78,09 persen.

Dikatakan Wali Kota, capaian tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai sebuah prestasi, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas.


“Pertama terima kasih buat seluruh pihak yang terus berjuang mengingatkan, menjaga kesehatan. Salah satunya buat anak-anak kita tidak merokok. Ini berbagai pihak terus berjuang,” katanya.

Menurut Supian Suri upaya menciptakan generasi muda yang sehat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan terus memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok.

“Para generasi yang hebat itu harus sehat dan untuk sehat mereka tidak merokok,” ungkapnya.

Sebab itu ia berharap program dan sosialisasi terkait bahaya rokok dapat terus diperluas, sehingga semakin banyak anak muda Depok yang memiliki kesadaran untuk tidak merokok.

“Mudah-mudahan program ini terus bisa kita gulirkan, kita jalankan, kawasan tanpa rokok terus kita maksimalkan,” harapnya.

Diungkapkannya, menjaga generasi muda agar tidak merokok merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang sehat.

“Semangat ikhtiar melahirkan generasi muda hebat, salah satunya mereka tidak merokok karena akan sangat mengganggu kesehatan. Ke depan, kita berharap di Indonesia, khususnya Depok, anak muda yang tidak merokok ini paling sedikit, boleh dibilang begitu,” jelasnya.(P-*/am)

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan