
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (Ist.)PRIORITAS, 19/12/25 (Kabupaten Bekasi, Jawa Barat): Bupati Bekasi, Jawa Barat, Ade Kuswara Kunang, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di wilayahnya sendiri pada Kamis (18/12/25). Ia ditangkap bersama sembilan orang lainnya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan berita tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (19/12/25). “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi tertangkap),” kata Budi Prasetyo.
Dihimpun dari berbagai sumber, Ade Kuswara Kunang tercatat sebagai Bupati Termuda yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara. Pria kelahiran Bekasi 14 Agustus 1991 itu, dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030 dalam usia 32 tahun.
Ruang kerja disegel

Budi Prasetyo menyebutkan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara dan beberapa pihak yang ikut terjaring. Hingga kini, Budi mengaku belum mengetahui secara rinci soal perkara yang menjerat Ade Kuswara.
Dikatakannya, KPK belum menetapkan status hukum terhadap pihak yang tertangkap tangan tersebut. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum itu.
Dalam pantauan, pada Jumat (19/12/25) ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berlokasi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah disegel. Sebagaimana dilansir dari SindoNews, segel bertuliskan logo dan lambang lembaga antirasuah KPK itu tertempel di depan pintu ruang kerja Ade Kuswara. (P-*/ht)

