
Bakamla RI tangkap nelayan Vietnam yang diduga terlibat kasus illegal fishing, di Perairan Natuna Utara. (Beritaprioritas.com)PRIORITAS, 19/4/25 (Natuna): Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam ditangkap saat melakukan illegal fishing di perairan Natuna Utara oleh unsur Patroli Bersama 2025 dari Bakamla RI dan KKP-PSDKP Batam, Jumat (18/4/25). Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Sabtu (19/4/25).

Kapal KIA 936 TS (GT 135) dan KIA 5762 TS (GT 150) menggunakan alat tangkap trawl yang dilarang di Indonesia. Keduanya membawa total 4.600 kg ikan dan diawaki 30 ABK berkewarganegaraan Vietnam.
“Ini bukti sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia,” ujar Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI, Laksda Andi Abdul Aziz dalam keterangannya.
Saat ini, kapal dan awaknya tengah diperiksa lebih lanjut oleh PSDKP Batam.

Laksda Andi menambahkan, “Bakamla RI sebagai koordinator Patroli Bersama terus mendukung kolaborasi ini untuk menindak tegas pelanggaran di laut.” (P-Jeff K)

