Bahlil: Impor minyak dari Rusia jadi alternatif pasokan minyak

Zamir Ambia
Senin, 6 April 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 6/4/26 (Jakarta): Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia membuka peluang impor minyak dari berbagai negara, termasuk Rusia. Langkah ini ditempuh menjamin keamanan pasokan bahan bakar minyak tanah air. Pernyataan disampaikan Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/26).


“Kalau sudah jadi (impor dari Rusia), saya akan kabari, ya,” ucap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/26).

Bahlil menegaskan akan memberikan kabar pasti impor Rusia sudah terealisasi. Pernyataan tersebut merespons tawaran pembelian minyak dari Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov.

Dalam situasi krisis energi global seperti saat ini, Indonesia perlu membuka keran impor dari sumber mana saja. Pemerintah memegang tanggung jawab menjamin ketersediaan BBM untuk kebutuhan masyarakat.


“Jadi, jangan kita pilih-pilih sekarang. Dari negara mana saja (bisa impor), yang penting ada,” imbuh Bahlil.

Bahlil menekankan pentingnya tidak memilah-milah sumber impor. Prinsip utamanya, pasokan minyak tersedia demi menjaga stabilitas energi nasional.

Indonesia kini bersaing ketat dengan negara lain dalam perebutan pasokan minyak dunia. Situasi ini menuntut strategi fleksibel agar kebutuhan energi dalam negeri tetap terpenuhi.

Penawaran terbaik

Bahlil menggambarkan dinamika pasar minyak global. Perusahaan sudah melakukan tender pun berpotensi disalip pihak lain menawarkan harga lebih tinggi. Penjual minyak cenderung memilih pembeli dengan penawaran terbaik.

Pemerintah kini menyiapkan sejumlah alternatif pasokan. Fokus utama tetap memastikan BBM tersedia untuk masyarakat Indonesia, tanpa terganggu gejolak pasar internasional.

Langkah proaktif ini mencerminkan komitmen pemerintah menjaga ketahanan energi. Impor dari Rusia menjadi salah satu opsi strategis di tengah ketidakpastian pasokan global, demikian informasi yang diterima dari Antara. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan