Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Dok/detik.com)PRIORITAS, 19/9/25 (Jakarta): Penambahan anggaran untuk transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 disetujui oleh Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari sebelumnya Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas, Jumat (19/9/25).
Demikian terungkap dalam rapat kerja antara Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026.
“Naik 43 triliun. Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD,” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat tersebut, Kamis (18/9/25) dan dilansir dari Detik.com.
Adanya tambahan belanja TKD dan belanja pemerintah pusat, defisit APBN 2026 dirancang sebesar Rp 689 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu melebar dari rancangan sebelumnya Rp 638,8 triliun atau 2,48 peren PDB.
“Kenaikannya (untuk) belanja terhadap K/L-K/L yang untuk memenuhi, pertama tentu TKD tadi Rp 43 triliun. Sisanya belanja pusat khususnya pendidikan dan beberapa K/L serta di cadang,” katanya.
PBB naik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjanjikan kenaikan anggaran TKD 2026. Keputusan ini diambil setelah ramai beberapa pemerintah daerah (pemda) menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga ratusan persen.
“Kemarin daerah-daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga mereka menaikkan PBB jadi nggak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkap Purbaya.
“Tujuannya supaya tadi, perasaan di daerah bisa dikendalikan sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang,” tambahnya. (P-*r/am)
No Comments