Rapat DPRD Batam sepakat dorong penyempurnaan Ranperda PSU untuk permukiman lebih layak. (DPRD Batam)PRIORITAS, 6/11/2025 (Batam): DPRD Kota Batam resmi menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.
Penjelasan pers dari pimpinan dewan kota yang diterima Kamis (6/11/25) menyebutkan, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (5/11/2025) di Gedung DPRD Batam.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan komitmen seluruh fraksi untuk menyempurnakan regulasi yang dinilai penting bagi penataan pembangunan perumahan di Batam.
Juru bicara Fraksi NasDem, Kamaruddin, menyatakan pihaknya siap melanjutkan pembahasan bersama Pansus dan Pemko Batam, dengan harapan Ranperda ini mampu mewujudkan tata kota yang tertata dan berkeadilan.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, turut mendukung namun menekankan perlunya keberpihakan terhadap rakyat, peningkatan fungsi pengawasan, serta jaminan pemeliharaan PSU perumahan ke depan.
Dari pihak pemerintah, Wali Kota Batam yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Heriman HK, menyambut baik langkah DPRD tersebut. Ia menegaskan bahwa lonjakan pembangunan perumahan akibat pertumbuhan ekonomi Batam kerap tidak diimbangi perencanaan PSU yang memadai, sehingga menimbulkan berbagai persoalan seperti buruknya drainase, kerusakan jalan lingkungan, hingga kurangnya ruang terbuka hijau.
Ranperda PSU Perumahan diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk memperbaiki kualitas infrastruktur lingkungan permukiman. Pemko Batam, kata Heriman, akan menyiapkan tim teknis untuk mendukung pembahasan lebih lanjut agar regulasi yang dihasilkan komprehensif dan implementatif. (P-Jeff K)
No Comments