PRIORITAS, 3/12/24 (Jakarta): Jika ingin menjual iPhone 16 di Indonesia, pemerintah meminta Apple untuk berinvestasi minimal US$1 miliar (Rp16 triliun). Diketahui, Apple sampai saat ini tidak diizinkan menjual iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi syarat konten lokal.
Sebelumnya, tawaran Apple untuk berinvestasi US$100 juta demi izin menjual iPhone 16 sudah ditolak oleh pemerintah RI.
Seperti diungkapkan Menteri Investasi Rosan Roeslani, Apple telah berkomunikasi dengan pemerintah dan mengisyaratkan kesiapan untuk meningkatkan investasi mereka di Indonesia.
Sikap tegas pemerintah
Dikatakan Rosan, sikap tegas pemerintah didasari oleh prinsip keadilan. Pemerintah Presiden Prabowo tidak ingin Apple hanya mengambil manfaat dari ekonomi Indonesia.
“Mudah-mudahan dalam waktu mungkin satu minggu ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian. Karena kembali lagi kita mau melihat mereka, kita lihatnya fairness aja lah,” katanya, seperti dilansir CNBCIndonesia.com.
Selanjutnya Rosan mengatakan, pemerintah ingin agar Apple turut menggerakkan perekonomian Indonesia dan menciptakan nilai tambah bagi industri lokal.
Karena itu, Indonesia ingin agar Apple menyertakan industri Indonesia dalam rantai pasok globalnya.
“Investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita. Karena biasanya kalau sudah satu itu pindah, itu akan memberikan trigger atau trickle down efeknya kepada supplier-suppliernya itu untuk investasi di Indonesia juga,” kata Rosan Roeslani. (P-jr)