
Ilustrasi pengangguran. Provinsi dengan pengangguran tertingi 2025.(‘Courtesy Kompas.com/SHUTTERSTOCK/LUNA VANDOORNE)PRIORITAS, 5/5/26 (Jakarta): Di bulan Februari 2026. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,68 persen. Artinya, ada penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (2025), sekaligus mencerminkan dinamika pasar tenaga kerja di tengah pertumbuhan angkatan kerja nasional kita.

Namun, secara rinci Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dari total angkatan kerja sebanyak 154,91 juta orang, terdapat 7,24 juta orang yang belum terserap pasar kerja di berbagai sektor.
“Tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2026 adalah 4,68 persen. Dari total angkatan kerja sebanyak 154,91 juta orang, terdapat 7,24 juta di antaranya belum terserap pasar kerja sehingga menjadi penganggur,” kata Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/5/26) ini.
“Jumlah pengangguran secara absolut turun 0,035 juta orang pada periode Februari 2025 sampai Februari 2026,” tambahnya.

Disebutkan, penurunan jumlah pengangguran ini terjadi seiring peningkatan jumlah penduduk bekerja di berbagai sektor.
Lalu, dalam periode yang sama, jumlah penduduk bekerja bertambah 1,896 juta orang, mencerminkan adanya tambahan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor ekonomi Indonesia.
Dinamika angkatan kerja dan partisipasi
Selanjutnua, berdasarkan data Sakernas Februari 2026, jumlah angkatan kerja mencapai 154,91 juta orang, meningkat 1,862 juta orang dibandingkan Februari 2025 lalu.
Lalu, jumlah penduduk usia kerja mencapai 219,54 juta orang, menunjukkan tren peningkatan yang konsisten seiring pertumbuhan populasi Indonesia.
Kendati begitu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat sebesar 70,56 persen, turun tipis 0,04 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya. Dan penurunan ini menunjukkan proporsi penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi relatif stagnan.
Kemudian, jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, partisipasi laki-laki dalam angkatan kerja masih jauh lebih tinggi dibanding perempuan. Sebab, TPAK laki-laki tercatat sebesar 84,57 persen, meningkat dari 84,34 persen pada Februari 2025.
Tapi sebaliknya, TPAK perempuan turun dari 56,70 persen menjadi 56,41 persen pada Februari 2026. Perbedaan ini mencerminkan adanya kesenjangan partisipasi ekonomi antara laki-laki dan perempuan yang masih menjadi karakteristik pasar tenaga kerja Indonesia.
Struktur pengangguran dan tren penurunan
Adapun secara umum, TPT Februari 2026 sebesar 4,68 persen mengalami penurunan sebesar 0,08 persen poin dibandingkan Februari 2025.
Dengan begitu, dari setiap 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang yang menganggur.
Apabila dilihat dalam rentang waktu lebih panjang, tren ini menunjukkan penurunan bertahap dari 4,82 persen pada Februari 2024 menjadi 4,76 persen pada Februari 2025, dan kembali turun menjadi 4,68 persen pada Februari 2026.
Adapun dari sisi jenis kelamin, tingkat pengangguran laki-laki tercatat sebesar 4,88 persen, lebih tinggi dibanding perempuan yang sebesar 4,36 persen.
Namun keduanya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, masing-masing sebesar 0,10 persen poin dan 0,05 persen poin.
Perkotaan lebih tinggi dari perdesaan
Lalu, jika dilihat berdasarkan wilayah, tingkat pengangguran di perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan perdesaan.
Disebutkan, TPT di perkotaan sebesar 5,60 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 3,20 persen. Keduanya sama-sama mengalami penurunan sebesar 0,13 persen poin dibandingkan Februari 2025.
Pengangguran menurut kelompok umur, Lansia terendah
Mengenai distribusi pengangguran berdasarkan kelompok umur menunjukkan pola yang relatif konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Tercatat, kelompok usia muda 15 sampai 24 tahun terjadi tingkat pengangguran tertinggi, yakni sebesar 16,36 persen pada Februari 2026.
Tapi sebaliknya, kelompok usia 60 tahun ke atas atau Lansis memiliki tingkat pengangguran paling rendah, yaitu sebesar 1,89 persen.
Kemudian kelompok usia produktif utama, yakni 25 sampai 59 tahun, mencatat TPT sebesar 2,93 persen dan menjadi satu-satunya kelompok umur yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan tantangan terbesar dalam pasar tenaga kerja masih berada pada kelompok usia muda yang baru memasuki dunia kerja.
Pengangguran menurut tingkat pendidikan
Selanjutnya BPS juga mencatat adanya variasi tingkat pengangguran berdasarkan pendidikan.
Di Februari 2026, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencatat TPT tertinggi sebesar 7,74 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran terendah terdapat pada kelompok berpendidikan SD ke bawah, yakni sebesar 2,32 persen.
Pada lulusan pendidikan tinggi, TPT tercatat sebesar 6,13 persen untuk Diploma IV, S1, S2, dan S3. Angka ini menunjukkan, pengangguran tidak hanya terjadi pada kelompok berpendidikan rendah, tetapi juga pada tenaga kerja terdidik.
Lalu dari sisi distribusi, pengangguran masih didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang mencapai 28,00 persen dari total pengangguran pada Februari 2026. Sebaliknya, lulusan Diploma I/II/III memiliki proporsi pengangguran paling kecil, yakni sekitar 2,48 persen.
Penyerapan tenaga kerja dan sektor dominan
Adapun penurunan tingkat pengangguran tidak terlepas dari peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Di Februari 2026, jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbesar masih didominasi oleh tiga sektor utama, yaitu pertanian, perdagangan besar dan eceran, serta industri. Ketiga sektor ini secara kumulatif menyerap 60,29 persen tenaga kerja nasional.
Lebih rinci, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap 28,78 persen tenaga kerja, diikuti perdagangan sebesar 17,95 persen, serta industri sebesar 13,57 persen.
Adapun dominasi sektor-sektor tersebut menunjukkan struktur ekonomi Indonesia yang masih bertumpu pada sektor primer dan sektor perdagangan.
Status pekerjaan dan sektor informal
Apabila dilihat dari status pekerjaan, sebagian besar penduduk bekerja berada pada sektor informal. Pada Februari 2026, jumlah pekerja informal mencapai 87,74 juta orang atau sekitar 59,42 persen dari total pekerja.
Kemudian, sebagaimana dikutip Kompas.com, pekerja formal berjumlah 59,93 juta orang atau sekitar 40,58 persen.
Kendati secara absolut jumlah pekerja formal meningkat, dalam persentase justru sedikit menurun dibandingkan Februari 2025. Hal ini menunjukkan peningkatan penyerapan tenaga kerja masih banyak terjadi di sektor informal, yang umumnya memiliki tingkat perlindungan tenaga kerja yang lebih rendah dibanding sektor formal. (P-*r/Kps/se)

