Alasan keamanan nasional, Trump larang masuk warga dari 12 negara

Giovanni Riung
Kamis, 5 Juni 2025
1 menit membaca

Imigrasi Amerika Serikat. (BBC)

PRIORITAS, 5/6/25 (Amerika Serikat): Donald Trump kembali menetapkan larangan perjalanan ke Amerika Serikat bagi warga dari 12 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Libya, dan Somalia, dengan alasan keamanan nasional.

Selain itu, tujuh negara seperti Venezuela dan Kuba juga dikenai pembatasan parsial.

Kebijakan ini mulai berlaku Senin pukul dua belas malam dan disebut sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman dari warga asing yang belum melalui proses pemeriksaan menyeluruh, menyusul insiden serangan di Colorado oleh seorang warga negara Mesir seperti dilansir dari BBC.

Picu respons internasional

Keputusan ini memicu respons internasional, termasuk dari Somalia yang menyatakan kesediaan bekerja sama, serta kritik dari Venezuela dan anggota Kongres AS.

Kebijakan ini mengingatkan pada larangan serupa pada 2017 yang sempat dijuluki “larangan Muslim” dan kemudian dicabut oleh Presiden Joe Biden pada 2021. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025