Aksi bejat suami perkosa pekerja wanita, direkam istri pakai ponsel

Herling Tumbel
Minggu, 4 Januari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 4/1/25 (Makassar):  Dibantu istri, majikan pria memperkosa seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Si istri bahkan merekam aksi bejat tersebut menggunakan kamera ponsel.


Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di kawasan Barombong, Makassar, pada tahun baru 1 Januari 2026 dan berlanjut keesokan harinya. Korban dikabarkan disekap pasangan suami-istri tersebut di rumah mereka.

Hal itu diungkapkan Alita Karen, pendamping korban, saat melapor di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/26), seperti dilansir dari detik.com Minggu (4/1/26).

“Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam,” kata Alita Karen yang merupakan Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel.


Alita menerangkan, korban diperkosa sebanyak dua kali di kamar pelaku. Menurut pengakuan korban, aksi pemerkosaan tersebut sengaja direkam oleh istri pelaku.

“Dua kali itu, pada saat yang pertama itu handphone masih disembunyikan dalam lemari, tapi dalam kondisi merekam. Kemudian yang kedua itu, istri pelaku langsung merekam. Jadi proses persetubuhan itu direkam langsung jadi ada 2 kali,” katanya.

Disebutksn, korban dipaksa menuruti pelaku karena mendapat ancaman kekerasan. Sebelumnya, korban disebut sempat mengalami kekerasan fisik dari istri pelaku.

“Dipaksa (berhubungan badan) karena kalau tidak bersetubuh, korban akan dipukul. Sebelumnya, korban sudah ditampar, kemudian dijambak rambutnya oleh istri pelaku,” tuturnya.

Seusai kejadian, korban dipulangkan dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (3/1/26).

Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengatakan pihaknya telah mendampingi korban dan masih melakukan assessment (penilaian). “Iya baru datang melapor di UPTD PPA, sementara assessment,” kata Ita.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, belum merespons saat dikonfirmasi. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, polisi telah menahan istri pelaku. (P-*/ht)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan