Jatanras Polda Kepri–Polresta Barelang ringkus pelaku curat, satu penadah ikut diamankan

Johanes Christiaan
Selasa, 3 Februari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 3/2/2026 (Batam): Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau bersama Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Perumahan Bandar Sri Mas, Sei Panas, Batam Kota.

Pengungkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (2/2/2026). Hadir dalam konferensi pers tersebut Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, serta jajaran terkait.

Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kejahatan yang meresahkan. “Polda Kepri dan Polresta Barelang berkomitmen memberikan rasa aman. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur,” ujarnya.

Kasus bermula dari laporan korban yang mendapati rumahnya dibobol pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat rumah dalam keadaan kosong, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga. Kerugian ditaksir mencapai Rp110 juta.

Tim Jatanras Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan empat pelaku utama berinisial IY, MI, SDN, dan AS, serta satu penadah berinisial RH. Para pelaku ditangkap di wilayah Bengkong Sadai dan Batu Aji.

Hasil pendalaman menunjukkan para pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi curat lain di wilayah Batam, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp200 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sementara tersangka RH dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g jo Pasal 21 ayat (1) huruf a serta Pasal 591 huruf a, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan rumah sebelum bepergian dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. “Respons cepat masyarakat sangat membantu kami menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025