Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) ketika ‘doorstop’ di Istana Kepresidenan. (‘Courtessy’ Antara)PRIORITAS, 29/1/26 (Jakarta): Hari Kamis (29/1/26) ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk membahas kelanjutan pengembangan layanan digital pemerintah atau government technology (GovTech).
Airlangga menyampaikan itu, saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta.
“Pak Luhut punya program yang terkait dengan government technology, GovTech. Itu menjadi hal yang diperlukan terutama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” tuturnya
Di samping menyoal akuntabilitas, GovTech juga berpotensi mendongkrak kinerja perdagangan internasional bagi Indonesia. Sejauh ini, GovTech telah diterapkan pada sektor logistik.
Penerapan di sektor ekspor-impor
Airlangga menyebut, pemerintah berencana memperluas penerapannya ke sektor ekspor dan impor dengan mengintegrasikan data antarnegara.
“Kalau itu dikerjasamakan dengan negara lain, maka ekspor-impor kita datanya bisa sama,” tambahnya.
Dikatakan, ASEAN telah memiliki ASEAN Single Window (ASW) yang menghubungkan National Single Windows (NSWs) tiap negara anggota. Teknologi itu memungkinkan pertukaran serta integrasi data dan informasi secara elektronik.
Lanjut Airlangga menyebut, ASW bisa menjadi acuan bagi Indonesia dalam mengembangkan GovTech.
“Kita di ASEAN sudah punya ASEAN Single Window. Jadi, kita tinggal bikin prototipenya saja,” ungkapnya, dikutip Antara.
Mandat Prabowo
Diketahui, DEN mengerjakan GovTech untuk mereformasi sistem pemerintahan, sebagaimana mandat Presiden Prabowo Subianto.
Adapun secara khusus, pengembangan GovTech mulai mengadopsi akal imitasi (AI) sejak Maret 2025. Penerapan GovTech berbasis AI diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi anggaran secara signifikan melalui efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Lalu bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang diketuai oleh Luhut. Komite itu dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 untuk memastikan program reformasi digital benar-benar berjalan dengan tepat sasaran. (P-*r/jr)