

PRIORITAS, 31/12/25 (Jakarta): Koordinasi penanganan perkara pers antara kepolisian dan Dewan Pers menunjukkan penguatan dalam praktik. Sepanjang 2025, hampir 300 permintaan keterangan ahli pers diajukan aparat kepolisian, mencerminkan meningkatnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik.

Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menilai tren tersebut lahir dari komitmen Polri untuk menempatkan kritik publik sebagai bagian dari proses pembenahan institusi. Menurutnya, tidak banyak lembaga negara yang membuka ruang kritik secara terbuka seperti yang kini ditunjukkan Korps Bhayangkara.
“Kami menyampaikan begini, memang tidak banyak institusi yang rela dikritik. Saya lihat Pak Kapolri dan jajaran, walaupun pedas kritik ini satu hal yang biasa cukup baik dan mudah-mudahan bisa ditiru juga oleh lembaga-lembaga lain,” kata Totok dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (31/12/25).
Ia menjelaskan, dalam sejumlah audiensi antara Dewan Pers dan Kapolri, disepakati pola koordinasi ketika kepolisian menerima pengaduan yang berkaitan dengan kerja jurnalistik. Praktik itu kini berjalan hingga level polres dan polda.

“Hal yang baik yang bisa saya sampaikan adalah bahwa sekarang itu para penyidik di level polres, bahkan polda, itu selalu berkoordinasi dengan Dewan Pers manakala ada kasus yang kira-kira itu, ‘ini ada unsur wartawannya ini bagaimana?’,” ujar Totok.
Koordinasi tersebut, lanjut Totok, merupakan implementasi nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta perjanjian kerja sama antara Kabareskrim Polri dan Dewan Pers yang mengamanatkan penyelesaian persoalan pers melalui mekanisme etik.
“Artinya Kepolisian menyadari betul apa yang disampaikan dalam MoU antara Dewan Pers dengan Pak Kapolri. Termasuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Kabareskrim dengan Dewan Pers waktu itu, agar setiap persoalan pers itu diselesaikan melalui Dewan Pers,” tuturnya.
Dewan Pers juga mencatat lonjakan pengaduan masyarakat yang kini mencapai ribuan laporan. Peningkatan ini dinilai sejalan dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap perlindungan kerja jurnalistik dan jalur penyelesaian yang tersedia.
“Perlu kami sampaikan permintaan ahli pers itu sekarang di Dewan Pers setahun ini hampir 300-an itu dan sampai hari ini masih ada, tadi kami buka WA itu masih ada permintaan bagaimana ahli pers bisa dihadirkan,” sebut Totok.
Dalam konteks kelembagaan, Totok mengapresiasi tema besar Polri 2025, Polri untuk Masyarakat, yang dinilai merepresentasikan pergeseran paradigma pelayanan kepolisian agar lebih akuntabel dan dekat dengan publik.
“Saya kira kita patut apresiasi, betapapun semua tentu kita harus jaga bersama agar perubahan paradigma itu betul-betul bisa dilaksanakan bersama masyarakat,” jelasnya.
Totok menambahkan, kompleksitas tantangan ke depan menuntut konsistensi. Jika komitmen tersebut dijalankan berkelanjutan, kepercayaan publik terhadap Polri diyakini akan terus menguat.
“Saya kira makin kompleks tantangannya dan kalau Polri bisa melaksanakannya dengan baik, maka Polri akan betul-betul menjadi polisi untuk masyarakat,” pungkas Totok. (P-Khalied M)

