Kalender 2026 Resmi: 17 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

Johanes Christiaan
Sabtu, 20 Desember 2025
NEWS Religi Sosial 0 25487
2 menit membaca

PRIORITAS, 20/12/2025 (Jakarta): Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.

Dalam kalender 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total tersedia 25 hari libur yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, beribadah, maupun berlibur bersama keluarga.

Penetapan ini bertujuan memberikan kepastian jadwal libur sekaligus mendorong aktivitas pariwisata dan perekonomian nasional. Berikut rinciannya:

Hari Libur Nasional 2026

Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Cuti Bersama 2026

Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek
Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi
Jumat, 20 Maret: Idul Fitri
Senin, 23 Maret: Idul Fitri
Selasa, 24 Maret: Idul Fitri
Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei: Idul Adha
Kamis, 24 Desember: Natal

Dengan kombinasi hari libur nasional, cuti bersama, serta akhir pekan, Idul Fitri 2026 menjadi periode libur terpanjang dan berpotensi menciptakan sejumlah long weekend lainnya sepanjang tahun.

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap memantau pengumuman resmi, khususnya untuk hari raya yang penetapannya bergantung pada sidang isbat. Namun secara umum, kalender ini dapat menjadi acuan awal dalam menyusun agenda liburan dan aktivitas sepanjang 2026. (P-bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025