Amankan 2.225 butir ekstasi, Polda Kepri buru pemasok utama

Johanes Christiaan
Jumat, 28 November 2025
DAERAH HUKRIM 0 327
1 menit membaca

PRIORITAS, 28/11/2025 (Batam): Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial Za di Sagulung, Batam, pada Rabu 19 November 2025, dengan barang bukti 2.225 butir ekstasi.


Informasi yang diperoleh dari Polda Kepri, Jumat (28/11/25) menyebutkan, Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono dalam keterangannya mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Petugas kemudian menemukan Za duduk di atas sepeda motor di depan Perumahan Taman Batu Aji Indah 2 dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Dalam penggeledahan awal ditemukan 2.000 butir ekstasi, dan dari rumah pelaku ditemukan tambahan 225 butir,” ujar Anggoro dalam keterangannya.


Za mengaku memperoleh narkotika itu dari seorang pemasok berinisial P. Polisi kini memburu pemasok tersebut dan menelusuri jaringan peredaran yang terhubung.

Seluruh barang bukti dan Za telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses lanjutan.

“Pengungkapan ini bagian dari upaya kami menjaga Kepri dari ancaman narkoba,” tegas Anggoro. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan