Layanan kesehatan harusnya tidak berbelit.(Dok/grid.id)PRIORITAS, 14/11/25 (Jakarta): Rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang akan menghapus sistem rujukan BPJS Kesehatan yang berjenjang didukung oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini.
“Saya menyambut baik rencana Menkes tersebut. Karena dengan rujukan berjenjang sangat merepotkan masyarakat, apalagi kalau penyakitnya penyakit yang berat,” ujar Yahya, Jumat (14/11/25) seperti dilansir dari detik.com.
Menurut Yahya sistem rujukan berjenjang cukup memberatkan BPJS. Sistem itu membuat BPJS harus membayar semua rumah sakit dengan cara berjenjang.
“(Sistem berjenjang) memberatkan BPJS karena harus membayar semua rumah sakit secara berjenjang. Rencana tersebut merupakan terobosan yang meringankan bagi masyarakat,” katanya.
Dijelaskan Yahya, mulanya rujukan berjenjang tersebut bertujuan untuk pemerataan layanan rumah sakit. Hal itu agar semua rumah sakit secara berjenjang menerima pembayaran layanan dari BPJS.
“Kalau rencana kebijakan tersebut diterapkan nanti akan ada rumah sakit yang tidak mendapatkan pasien. Yang kedua, rumah sakit yang bagus akan over pelayanan. Karena masyarakat akan berbondong bondong berobat ke rumah sakit yang bagus,” jelasnya.
“Rumah sakit type B dan type A akan banyak dikunjungi pasien atau masyarakat. Sedangkan rumah sakit type C akan sepi pengunjung,” katanya.
Harus lebih cepat
Sebelumnya Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan ingin sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan diperbaiki. Budi mengatakan sistem rujukan harus lebih cepat agar pasien langsung tertangani.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga. Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus di bedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C,” ujarnya. (P-* r/am)
No Comments