Tonton Youtube BP

Presiden Prabowo pastikan pembangunan IKN berlanjut lewat Perpres baru

Khalied Malvino
19 Sep 2025 21:31
2 minutes reading

PRIORITAS, 19/9/25 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berlanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang berlaku sejak Senin (30/6/25).

Perpres ini memutakhirkan rencana kerja pemerintah dan menegaskan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi lampiran Perpres.

Pusat pembangunan diarahkan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan wilayah sekitarnya. Lima indikator utama ditetapkan sebagai tolok ukur capaian pemerintah.

Indikator pertama, area terbangun di KIPP dan kawasan sekitar mencapai 800 hingga 850 hektare. Indikator kedua, gedung pemerintahan dan perkantoran terbangun minimal 20 persen.

Indikator ketiga, hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan terbangun 50 persen. Indikator keempat, sarana dan prasarana dasar tersedia hingga 50 persen. Indikator kelima, indeks aksesibilitas serta konektivitas kawasan menyentuh angka 0,74.

Selain pembangunan fisik, pemerintah menargetkan pemindahan aparatur sipil negara serta personel pertahanan dan keamanan ke Nusantara. Jumlah ASN yang dipindahkan diperkirakan 1.700 sampai 4.100 orang.

Agenda berikutnya ialah layanan kota cerdas. Target awalnya, 25 persen dari kawasan IKN harus terintegrasi sistem pemerintahan digital. Pemerintah menilai transformasi digital menjadi instrumen penting transisi birokrasi dari Jakarta ke Nusantara.

Dengan peta jalan itu, pembangunan IKN diarahkan untuk menyiapkan pusat politik baru pada 2028, sekaligus memperkuat legitimasi Nusantara sebagai simbol tata kelola negara modern. (P-Khalied M)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x