PRIORITAS, 21/8/25 (Jakarta): Menyikapi keputusan Badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri terkait hasil tes DNA anak Lisa Mariana yang menyatakan sang anak bukan anak biologis Ridwan Kamil, kubu Lisa Mariana menyatakan menerima.
Kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan, mengatakan hal itu di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/25). “Kami dari kuasa hukum Lisa Mariana, menyampaikan terima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokkes Polri, mulai dari pengambilan tes DNA sampai dengan hasil. Klien kami sangat menerima apa pun hasilnya,” kata Jhonboy Nababan.
Kata Jhonboy, meski hasil tes DNA tidak memenangkan pihaknya, dia tidak ingin kedua belah pihak dalam kasus ini saling menyudutkan. “Dengan hasilnya tes DNA ini, mudah-mudahan bisa jadi solusi ke depan. Jadi, tidak boleh menyudutkan satu sama lain. Ini, ‘kan, masalah aib,” ujarnya.
Johnboy juga menilai, tes DNA yang dilaksanakan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dan Bareskrim Polri telah dilaksanakan secara profesional dan tidak ada rekayasa di dalamnya.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025 lalu. Pada Kamis (7/8), mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa, melaksanakan tes DNA di Bareskrim Polri.
Kemudian, pada Rabu (20/8/25), hasil tes DNA itu telah keluar. Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.
Sumy menegaskan hasil tes DNA ini disampaikan dengan sebenar-benarnya dan dilaksanakan sesuai dengan keilmuan yang sebaik-baiknya.
Polemik segera berakhir
Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, berharap polemik yang menyeret nama kliennya segera berakhir setelah hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri menunjukkan negatif atau tidak ada kecocokan dengan anak dari Lisa Mariana berinisial CA.
“Kami percaya penuh kepada profesionalitas kepolisian, khususnya Bareskrim dan Pusdokkes Polri. Fakta ilmiah hari ini harus menjadi rujukan semua pihak agar tidak lagi terjebak pada isu atau klaim yang tidak berdasar,” kata Muslim saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu, dikutip dari Antara.
Muslim menegaskan kliennya sejak awal bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Dirinya juga mengapresiasi profesionalitas serta transparansi Bareskrim dan Pusdokkes Polri dalam membuka segel hasil DNA di hadapan semua pihak.
“Hasil tes DNA hari ini menjadi bukti ilmiah yang sah bahwa tidak ada hubungan biologis antara pak Ridwan Kamil dan anak saudari LM. Jadi, tuduhan yang selama ini dilemparkan di media sosial tidak benar adanya,” katanya.
Menurut dia, perkara ini kini berfokus pada dugaan manipulasi informasi atau dokumen elektronik, penyebaran hoaks, serta pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP.
“Kami memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik Siber Bareskrim untuk melanjutkan langkah-langkah hukum selanjutnya,” ujar Muslim. (P-ht)