Tonton Youtube BP

Ribuan narapidana terima remisi dari Gubernur Jateng

Armin Mandika
18 Aug 2025 11:05
Daerah 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 18/8/25 (Semarang): Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.memberikan remisi kepada 8737 narapidana binaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Jawa Tengah dalam rangka HUT Ke-80 RI.

Adapun ribuan orang tersebut merupakan Warga Binaan Pemasarakatan (WBP) atau narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Jawa Tengah.

Ketika penyerahan remisi secara simbolis di lapas setempat, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Ditjenpas Jateng dan jajaran lapas, rutan, dan LPK se-Jawa Tengah yang telah memberikan pembinaan kepada para narapidana tersebut.

“Adanya pembinaan ini diharapkan mereka pulang (kembali ke masyarakat, red.) sudah punya perubahan sikap dan perilaku, sehingga bisa diterima oleh masyarakat,” ujarnya, setelah usai penyerahan remisi secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Semarang.

Dikatakannya, dia, sinergisitas antara pemerintah provinsi dan Ditjenpas sangat penting untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan atau narapidana.

Dicontohkan pemberian pelatihan dan keterampilan, juga pemberdayaan yang mendukung program pemerintah seperti ketahanan pangan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Tinggal nanti dinas-dinas kita harus bisa menyerap. Anak-anak kita, masyarakat kita harus kita salurkan sehingga lebih berdaya guna,” ucappnya seperti dilansir dari Antara.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Mardi Santoso menyebutkan pada tahun ini ada dua macam remisi yang diberikan, yaitu remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus dan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Adapun total penerima remisi dasawarsa sebanyak 9.964 orang, terdiri atas 9.871 orang menerima remisi dasawarsa narapidana dan 93 orang menerima remisi dasawarsa anak binaan. (P-*r/AM)

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x