PRIORITAS, 26/7/25 (Batam): Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIA Batam memusnahkan sejumlah barang terlarang hasil razia kamar hunian warga binaan.
Siaran pers Rutan Kelas IIA Batam diterima Sabtu (26/7/25) menyebut, pemusnahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo, dan disaksikan jajaran pengamanan, perwakilan warga binaan, serta Polsek Sagulung.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin selama dua bulan terakhir, mencakup senjata tajam rakitan dan benda terlarang lainnya. Proses pemusnahan dilakukan secara aman sesuai prosedur.
“Ini langkah konkret deteksi dini dan pengendalian risiko, termasuk potensi penyalahgunaan handphone dan narkoba,” ujar Purwo.
Selain sebagai penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi bagi warga binaan untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Rutan Batam berkomitmen terus melakukan pengawasan ketat serta peningkatan kualitas pembinaan. (P-Jeff K)