PRIORITAS, 19/7/25 (Jakarta): Tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” tegas Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Sabtu (19/7/25).
Adapun VoIP (Voice over Internet Protocol) sendiri merupakan layanan digital yang memungkinkan panggilan suara bisa dilakukan melalui internet, bukan menggunakan saluran telepon tradisional.
Untuk penggunaannya semakin marak secara global tidak hanya di Indonesia karena kemudahan akses internet yang semakin baik di banyak negara.
Sejumlah layanan VoIP yang dikenal dan banyak digunakan di Indonesia di antaranya seperti Google Meets, Microsoft Teams, Zoom, LINE Call, dan WhatsApp Call.
Dikatakan Meutya kondisi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Meski begitu, Meutya Hafid menekankan usulan belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan. Selain itu, hal ini juga belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” katanya.
Dalam hal program-program untuk masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada agenda prioritas nasional di antaranya perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital. (P-*r/Armin M)