31 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

    Bea Cukai Batam gempur BKC ilegal, selamatkan negara dari kerugian belasan miliar rupiah

    Terkait

    PRIORITAS, 7/5/25 (Batam): Bea Cukai Batam berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp18,9 miliar dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dalam empat bulan pertama 2025. Total nilai barang ilegal yang ditindak mencapai Rp37,5 miliar.

    Sebanyak 167 penindakan dilakukan, mencakup 13,2 juta batang hasil tembakau (HT), 1,4 juta gram hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), dan 1.920 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

    Penindakan dilakukan melalui operasi pasar berbasis geotagging, patroli laut dengan radar, pengawasan pelabuhan dan bandara, serta penertiban barang kiriman.

    Lampaui target tahunan

    Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, dalam keterangannya, Rabu (7/5/25) menyatakan, capaian tersebut mencerminkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya dan bahkan telah melampaui target tahunan.

    Selain penindakan, edukasi juga digencarkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha. Penindakan dilakukan dengan pendekatan ultimum remidium sesuai peraturan yang berlaku. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini