25.1 C
Jakarta
Wednesday, June 18, 2025

    Kapuspen TNI tegaskan, pembatalan mutasi putra Try Sutrisno murni berdasarkan ‘tour of duty’

    Terkait

    PRIORITAS, 3/5/25 (Jakarta): Kontroversi mutasi jabatan terhadap putra mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, dalam dua hari terakhir dilklarifikasi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi. Ia menegaskan, seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).

    Dalam keterangan pers Puspen TNI yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/5/25), dijelaskan, mutasi prajurit, termasuk penyesuaian rencana mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

    Kapuspen menekankan, “Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI.”

    Kristomei Sianturi menegaskan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi telah menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

    Ditambahkan, dengan penyesuaian tersebut, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra wakil presiden keenam RI Try Sutrisno, tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

    Menurut Kapuspen, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, kata dia, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi dimaksud.

    “Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujarnya.

    Tak ada kaitan dengan sikap Try Sutrisno

    Dilansir dari Antara, sebelumnya, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/5/25) malam, Kapuspen membenarkan bahwa Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.

    Artinya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang pada awalnya terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.

    “Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” ujarnya.

    Kapuspen pun menegaskan bahwa kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak terkait dengan adanya isu-isu lain yang saat ini berkembang, termasuk terkait dengan sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto. “Tidak ada kaitan dengan hal lain,” tegas Kristomei.

    Terkait sikap mantan wapres Try Sutrisno, seperti ramai diberitakan dalam beberapa hari terakhir ini, purnawirawan jenderal TNI itu disebut-sebut mendukung pernyataan sikap sejumlah pensiunan jenderal TNI dan kolonel yang mengajukan delapan butir tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu yang banyak mendapat sorotan adalah usulan agar Presiden Prabowo Subianto mengganti Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden karena dianggap melanggar aturan.

    Isu panas tersebut menjadi bahan perbincangan publik. Pro-kontra bermunculan. Di tengah kontroversi isu tersebut, pada 29 April lalu, melalui surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025, beberapa Pati TNI termasuk Letjen Kunto dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkogabwilhan I. Diketahui, jabatan Pangkogabwilhan I tersebut baru disandang Letjen TNI Kunto Arief Wibowo pada 7 Januari 2025.

    Sejumlah pihak lalu mengait-ngaitkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dengan sikap politik ayahnya, mantan wapres Try Sutrisno. Setelah itu beredar kabar baru, mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dibatalkan. Pada Jumat (2/5/25) malam, Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi buka suara. Ia membenarkan bahwa mutasi Letjen Kunto telah dibatalkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini