31 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

    Bea Cukai Batam amankan rokok dan Miras ilegal senilai Rp16,2 miliar

    Terkait

    PRIORIAS, 4/4/25 (Batam): Selama Ramadan 2025, Bea Cukai Batam mengamankan 403.276 batang rokok ilegal dan 1.850 liter Miras ilegal. Demikian informasi yang diperoleh Beritaprioritas.com, Jumat (4/4/25).

    Barang-barang tersebut diduga impor dari beberapa negara seperti Amerika, Inggris, China, dan Singapura.

    Impor dari AS-Inggris-China

    Kepala Bidang Bimbingan dan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, Evi Octavia dalam keterangannya mengatakan, barang-barang ilegal tersebut diamankan pada periode 10 pada 23 Maret 2025 bulan lalu.

    “Beberapa rokok ilegal tersebut merupakan rokok impor dari Amerika, Inggris, China dan Singapura dengan berbagai merk seperti Luffman, HD, H Mind, T3, Ofo, Manchester dan merk lainnya,” katanya di Batam, Kamis (3/4/25).

    Total kerugian negara ditaksir Rp7,9 miliar, dengan nilai barang mencapai Rp16,2 miliar. Penindakan ini menambah jumlah tangkapan rokok ilegal Bea Cukai Batam sepanjang tahun 2025. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini