PRIORITAS, 10/3/25 (Jakarta): Untuk mewujudkan suatu negeri yang bebas korupsi, seharusnya dimulai dengan upaya pencegahan. Baik di lingkup pemerintah pusat, maupun hingga di pemerintah daerah (Pemda).
Terkait itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, Rabu (5/3/25) lalu sebagaimana diterima Beritaprioritas.com, Senin (10/3/25) ini.
MCP tersebut disebut sebagai strategi dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkup Pemda. Berikut infografiknya:

(P-me)