PRIORITAS, 23/11/24 (Jakarta): Selaku Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto beri dukungan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Partai Gerindra yang maju di Pilkada Banten, Andra Soni.
Hal ini diketahui dari video yang diunggah pada akun media sosial Andra Soni @andrasoni12 dan @dpdgerindrabanten, pada Sabtu (23/11/24) seperti dilansir dari Kompas.com
“Saudara-saudara sekalian, saya Prabowo Subianto, saya percaya Saudara Andra Soni akan bekerja keras dan akan bekerja sebaik-baiknya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat Banten,” ujar Prabowo.
Prabowo yakin Andra Soni akan membawa kehidupan masyarakat Banten akan semakin lebih baik. “Bersama-sama kita akan memperbaiki kehidupan rakyat Banten. Terima kasih,” tambah Prabowo.
Sebelum itu, Prabowo sempat memberikan dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Adapula, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan masyarakat tak perlu khawatir dengan dukungan Presiden RI Prabowo Subianto, sebab dukungan itu diberikan Prabowo sebagai ketua umum partai.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena beliau hanya memberikan dukungan beliau sebagai Ketua Umum Gerindra,” saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (14/11/24).
Di samping itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya memutuskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan pelanggaran terkait video dukungan terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024. “Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” ujar Rahmat dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/24).
Rahmat menjelaskan, secara hukum, Presiden dapat ikut kampanye berdasarkan Pasal 70 Ayat 22 UU jo Putusan MK Nomor 52/2024 dan PP 32 Tahun 2018. Akan tetapi, ketentuan mengenai cuti kampanye yang menjadi syarat untuk ikut serta dalam kampanye tidak berlaku, mengingat pembuatan video dukungan Luthfi itu dilakukan pada hari Minggu (3/11/24). “Atau pada hari libur,” imbuh Rahmat. (P-Hosana)