25 C
Jakarta
Wednesday, June 18, 2025

    Waskita Karya keluar dari daftar blacklist Kementerian ESDM

    Terkait

    PRIORITAS, 7/8/24 (Jakarta) : PT Waskita Karya Tbk (Perseroan) telah resmi diturunkan dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan ini dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

    “Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc,” ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya di Jakarta.

    Ermy menjelaskan, penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

    Lebih lanjut, lewat ketetapan itu maka Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender. “Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta,” katanya dikutip antaranes.com, Rabu (7/8/24).

    Di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, perseroan tetap mencatatkan pendapatan. Dalam laporan keuangan kuartal II 2024, Waskita Karya mengantongi pendapatan sebesar Rp4,47 triliun.

    Laporan itu juga menyebut bahwa pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp3,12 triliun. Penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp610,96 miliar terhadap pendapatan perseroan. Kemudian ditambah juga oleh pendapatan jalan tol yang mencapai Rp563,34 miliar.

    Kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar 8,8 persen. Kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project.

    Kini perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN, total nilai kontraknya sebesar Rp7,7 triliun. Lalu dari sisi kinerja EBITDA, perseroan masih mampu menjaga di level positif sebesar Rp148 miliar.

    “Sebagai BUMN Konstruksi, Waskita Karya aktif mengerjakan sejumlah proyek. Sampai kuartal kedua tahun ini, total nilai kontrak yang dikelola mencapai Rp51,1 triliun atau 87 proyek, sebanyak 40,2 persen di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN),” ucap Ermy. (P-IP/wl)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini