
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Daud Malensang, S.Sos., memimpin rapat koordinasi dan sosialisasi Alokasi Bantuan Pangan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kepulauan Talaud, Senin (28/9/2026). (Nelson Sangadi) PRIORITAS, 28/09/26 (Melonguane, Talaud): Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud memperketat pengawasan penyaluran bantuan pangan beras periode Juli–September 2026. Hal itu untuk memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima bantuan pemerintah. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya tumpang tindih maupun kesalahan data penerima.

Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Alokasi Bantuan Pangan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kepulauan Talaud, Senin (28/9/2026).
Rapat menjadi forum evaluasi sekaligus koordinasi antara pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), Bulog dan pemerintah kecamatan hingga kelurahan.
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Daud Malensang, S.Sos., memimpin rapat tersebut. Dalam kesempatan tersebut Malensang juga membacakan sambutan Bupati Kepulauan Talaud. Hadir pula para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala BPS Kabupaten Talaud, perwakilan kepala gudang Bulog dari empat titik distribusi, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Talaud.

Dalam arahannya, Bupati Kepulauan Talaud menegaskan agar jangan memandang bantuan pangan hanya sebagai program rutin pemerintah. Bantuan tersebut merupakan bagian dari jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok yang rentan terhadap tekanan ekonomi.
Karena itu, pemerintah daerah menilai ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan program. Koordinasi antara pemerintah daerah, BPS sebagai pendukung data statistik, Bulog sebagai penyedia dan penyalur beras, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan perlu dilakukan secara berkesinambungan.
“Saya berharap melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini kita dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras alokasi bulan Juli sampai September 2026. Termasuk pula capaian penyaluran, kendala, serta langkah-langkah penyelesaian terhadap permasalahan yang ada di lapangan,” tegas Bupati melalui Asisten Daud Malensang.
Rakor tersebut juga untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme alokasi bantuan dan validasi penerima manfaat. Keterlibatan jajaran kecamatan dan kelurahan sangat penting karena pemerintah di tingkat wilayah bersentuhan langsung dengan masyarakat penerima bantuan.
Selain persoalan data, ketersediaan stok dan kelancaran distribusi menjadi bagian yang dievaluasi dalam rapat tersebut. Perwakilan kepala gudang Bulog dari empat titik distribusi, yakni Melonguane, Kiama, Lirung dan Beo, menyampaikan kondisi stok serta perkembangan jadwal penyaluran bantuan pangan.
Keberadaan empat titik distribusi tersebut menjadi penting mengingat karakteristik Kabupaten Kepulauan Talaud yang terdiri atas wilayah kepulauan dengan tantangan geografis dan akses transportasi. Ketersediaan stok di lokasi strategis kiranya dapat memperlancar proses distribusi hingga ke desa-desa.
Pemkab Talaud juga meminta seluruh jajaran terkait untuk mengantisipasi berbagai kendala yang dapat menyebabkan keterlambatan penyaluran. Setiap kali menemukan persoalan di lapangan segera lakukan koordinasi sehingga tidak menghambat masyarakat dalam menerima hak bantuan.
Daud Malensang menegaskan bahwa kesamaan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran dan ketepatan data harus menjadi perhatian seluruh pihak. Menurutnya, pemberian bantuan pangan harus benar-benar untuk masyarakat yang memang membutuhkan.
“Dengan pemahaman yang sama terkait mekanisme dan data, kita pastikan tidak ada lagi keterlambatan atau salah sasaran. Mereka yang paling membutuhkan bantuan ini harus benar-benar merasakannya,” ujar Daud.
Pemkab Kepulauan Talaud menilai penyaluran bantuan pangan juga memiliki arti strategis bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Selain membantu menjaga daya beli masyarakat rentan, program tersebut kiranya dapat berkontribusi terhadap upaya menekan potensi kerawanan pangan.
Pemerintah daerah pun menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program bersama seluruh pihak yang terlibat. Penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog, BPS, kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa diharapkan membuat proses distribusi berjalan lebih tertib dan merata.
Dengan pengawasan yang dilakukan sejak tahap pendataan, pengalokasian hingga distribusi, bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 diharapkan dapat menjangkau masyarakat sasaran secara tepat waktu dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud. (P-Nelson Sangadi)

